Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memerlukan dukungan pendanaan, antara lain bersumber dari pendapatan atas pengelolaan dana abadi (Endowment Fund), untuk tujuan kemandirian dan keberlanjutan Unpad yang berdampak bagi masyarakat. Dana abadi berperan penting dalam mendukung Unpad menuju world class university.

Dana Abadi Unpad merupakan dana hasil penggalangan dari semua pihak baik alumni, orang tua, mahasiswa, dan/atau masyarakat yang diperuntukan untuk dikelola atau diinvestasikan oleh Unpad secara optimal dengan nilai pokok yang tidak boleh berkurang dan hasil pengelolaan atau investasinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan universitas.

Cara kontribusi transfer dapat melalui:

A. Rekening bank atas nama Dana Abadi Padjadjaran:

  • BNI 1957911009
  • BSI 1957911001
  • MANDIRI 1320091957911
  • BJB 1957911000000
  • BRI 08930100005305
  • BCA 5141957911

B. Atau dapat melalui VA Bank Mandiri:

  • DANA ABADI FH UNPAD : 8100261600011
  • DANA ABADI FEB UNPAD : 8100261600012
  • DANA ABADI FK UNPAD : 8100261600013
  • DANA ABADI FAK MIPA UNPAD : 8100261600014
  • DANA ABADI FAPERTA UNPAD : 8100261600015
  • DANA ABADI FKG UNPAD : 8100261600016
  • DANA ABADI FISIP UNPAD : 8100261600017
  • DANA ABADI FIB UNPAD : 8100261600018
  • DANA ABADI FAK PSIKOLOGI UNPAD : 8100261600019
  • DANA ABADI FAPET UNPAD : 8100261600020
  • DANA ABADI FIKOM UNPAD : 8100261600021
  • DANA ABADI FAK KEPERAWATAN UNPAD : 8100261600022
  • DANA ABADI FPIK UNPAD : 8100261600023
  • DANA ABADI FTIP UNPAD : 8100261600024
  • DANA ABADI FAK FARMASI UNPAD : 8100261600026
  • DANA ABADI FTG UNPAD : 8100261600027
  • DANA ABADI SEKOLAH PASCA UNPAD : 8100261600025

C. Atau secara online di https://endowment.unpad.ac.id/

D. Atau pindai QRIS (DANA ABADI PADJADJARAN QR) di bawah ini:

Konfirmasi transfer, identitas diri dan/atau bukti transfer dapat disampaikan melalui: